Wartawan MediaCentral Klaim Dikeroyok Saat Konfirmasi Informasi SK Pengangkatan Kerja di Batui Selatan

waktu baca 2 menit
Minggu, 4 Okt 2026 02:09 63 Admin 1

LUWUK BANGGAI — Seorang wartawan MediaCentral, Sunarko, mengaku mengalami dugaan tindakan kekerasan saat menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari dan mengonfirmasi informasi mengenai Surat Keputusan (SK) pengangkatan kerja pada pekerjaan pengairan yang berkaitan dengan penjaga pintu air di wilayah Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai, Sulawesi Tengah.

Peristiwa tersebut terjadi pada 30 September 2026 di Desa Ombolu, Kecamatan Batui Selatan, Kabupaten Banggai.

Menurut keterangan Sunarko, kejadian bermula ketika dirinya melakukan silaturahmi sekaligus meminta klarifikasi terkait keberadaan dan status SK pengangkatan kerja dari instansi terkait. Informasi yang hendak dikonfirmasi berkaitan dengan pekerjaan pengairan dan posisi penjaga pintu air di wilayah tersebut.

Dalam pertemuan itu, menurut Sunarko, terjadi perbedaan keterangan mengenai keberadaan SK. Pihak yang ditemui disebut menyampaikan bahwa SK pengangkatan kerja tersebut sudah tidak lagi berada di tangannya karena telah dikembalikan kepada instansi pengairan di tingkat Provinsi Sulawesi Tengah.

Sunarko mengaku tidak pernah menerima informasi atau konfirmasi sebelumnya mengenai pengembalian SK tersebut. Perbedaan keterangan kemudian berkembang menjadi perdebatan.

Situasi disebut semakin memanas hingga terjadi dugaan penyerangan secara bersama-sama terhadap Sunarko.

Akibat kejadian tersebut, Sunarko mengaku mengalami sejumlah luka, di antaranya cedera pada bagian pelipis kanan atas dan bagian depan mata kanan. Ia juga mengaku mengalami patah satu gigi bagian depan bawah.

Atas peristiwa tersebut, Sunarko kemudian menempuh jalur hukum. Perkara tersebut tercatat dalam STPL/27/X/2026/Sek Batui/Res Banggai.

Sunarko menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan perkara kepada aparat penegak hukum dan berharap seluruh rangkaian kejadian dapat diperiksa secara objektif berdasarkan bukti serta keterangan para pihak.

“Saya ingin persoalan ini diproses sesuai hukum. Saya menjalankan tugas untuk mencari informasi dan melakukan konfirmasi, bukan untuk mencari masalah,” demikian sikap Sunarko sebagaimana keterangannya.

Sunarko juga menyatakan tidak menginginkan persoalan tersebut berhenti hanya melalui penyelesaian informal. Ia meminta proses hukum tetap berjalan guna memperoleh kejelasan mengenai dugaan kekerasan yang dialaminya.

Namun demikian, dugaan pengeroyokan dan pihak yang dianggap bertanggung jawab dalam peristiwa tersebut masih merupakan keterangan dari pihak korban. Penetapan seseorang sebagai pelaku tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan.

MediaCentral juga membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk menyampaikan keterangan atau bantahan secara proporsional.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA