


SIDOARJO | Radarpostindonesia.com – Modus menyembunyikan barang diduga narkotika di balik jahitan tas terbongkar di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Surabaya. Petugas menggagalkan upaya seorang pengunjung perempuan membawa masuk dua bungkus kristal putih yang diduga sabu ke dalam area tahanan.
Pengungkapan itu terjadi pada Senin, 14 September 2026, sekitar pukul 08.40 WIB, saat petugas melakukan pemeriksaan di Pintu P2U Rutan Kelas I Surabaya.
Awalnya, petugas mencermati gerak-gerik seorang pengunjung perempuan berinisial SWS yang akan memasuki area layanan kunjungan. Tidak berhenti pada pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap badan serta barang bawaan yang dibawa pengunjung tersebut.
Ketelitian petugas akhirnya menemukan sesuatu yang mencurigakan.
Dari dalam sebuah tas, petugas menemukan dua bungkus kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu. Paket tersebut dibungkus menggunakan plastik dan dilapisi lakban hitam.
Namun, cara penyembunyiannya terbilang cukup rapi. Barang yang diduga narkotika tersebut ditempatkan di bagian tas yang telah dimodifikasi. Jahitan pada bagian dalam tas diduga sebelumnya dibongkar untuk memasukkan paket, kemudian dijahit kembali sehingga tampak seperti bagian tas pada umumnya.
Modus tersebut akhirnya terbongkar setelah petugas melakukan pemeriksaan secara teliti.
Barang bukti yang ditemukan bersama pengunjung kemudian langsung diamankan. Pihak Rutan juga mengambil langkah koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk memastikan proses pemeriksaan dan penyelidikan berjalan sesuai ketentuan.

Kepala Rutan Kelas I Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, mengapresiasi kesigapan jajaran pengamanan yang berhasil mendeteksi upaya tersebut sebelum barang terlarang masuk ke lingkungan Rutan.
Ia menegaskan, kewaspadaan petugas menjadi salah satu kunci dalam menghadapi berbagai kemungkinan modus penyelundupan.
«“Ini sekali lagi mempertegas komitmen Rutan Kelas I Surabaya menjadi lingkungan yang bersih dari peredaran gelap narkoba. Kunci pengamanan ada pada kewaspadaan dan ketelitian seluruh personel. Mari terus pertahankan integritas, disiplin, dan profesionalisme menjalankan amanah,” ujar Tristiantoro.»
Setelah penemuan tersebut, Rutan Kelas I Surabaya berkoordinasi dengan Polresta Sidoarjo untuk proses pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut.
Pihak Rutan memastikan pengawasan terhadap setiap pengunjung akan terus diperketat. Pemeriksaan tidak hanya menyasar orang yang hendak masuk, tetapi juga barang bawaan yang berpotensi digunakan sebagai media penyembunyian barang terlarang.
Temuan ini sekaligus menjadi pengingat bahwa modus penyelundupan dapat dilakukan dengan berbagai cara. Barang bawaan yang terlihat biasa pun tetap menjadi bagian penting dalam pemeriksaan karena dapat dimodifikasi untuk menyembunyikan benda terlarang.
Rutan Kelas I Surabaya menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengamanan dan mencegah masuknya narkotika maupun barang terlarang lainnya. Ketelitian petugas di pintu pengamanan menjadi lapisan pertama untuk memutus potensi peredaran narkoba di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Dengan deteksi dini, pemeriksaan berlapis, integritas petugas, serta sinergi bersama aparat penegak hukum, upaya menciptakan lingkungan Rutan yang aman, tertib, dan bersih dari narkoba terus dilakukan. (Andi Amr)
Tidak ada komentar