Morowali – Pemerintah Kabupaten Morowali melalui Dinas Perikanan Daerah memastikan nelayan yang terdampak musim pancaroba akan menerima bantuan sosial selama tiga bulan. Bantuan ini diberikan sebagai bentuk perlindungan sosial bagi nelayan yang sementara waktu tidak dapat melaut akibat kondisi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi yang membahayakan keselamatan.
Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perikanan Daerah Kabupaten Morowali, Irmayanti, saat ditemui di ruang kerjanya pada Selasa (1/7/2026), menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran bantuan telah diatur dalam Peraturan Bupati Morowali Nomor 43 Tahun 2025 tentang Mekanisme Penyaluran Bantuan Sosial bagi Nelayan, Pembudidaya Ikan, Pengolah, dan Pemasar Hasil Perikanan yang Terdampak Musim Pancaroba.
“Musim pancaroba merupakan masa peralihan antara musim angin barat dan musim angin timur yang sering disertai cuaca buruk dan gelombang tinggi. Kondisi ini menyebabkan sebagian nelayan tidak dapat melaut sehingga berdampak pada pendapatan dan pemenuhan kebutuhan hidup keluarganya,” ujar Irmayanti.
Ia menjelaskan, untuk memastikan bantuan diberikan secara tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten Morowali telah membentuk Tim Verifikasi dan Validasi yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah. Tim tersebut melibatkan Dinas Perikanan, Dinas Sosial, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD).
“Hingga saat ini proses verifikasi dan validasi data calon penerima masih terus berlangsung. Kami memastikan setiap data diverifikasi secara cermat agar tidak terjadi penerima ganda maupun tumpang tindih dengan bantuan sosial lainnya,” jelasnya.
Menurut Irmayanti, sesuai ketentuan Peraturan Bupati, terdapat tiga kelompok penerima bantuan, yakni nelayan tangkap, pembudidaya ikan, serta pengolah dan pemasar hasil perikanan yang terdampak musim pancaroba.
Ia menegaskan bahwa Dinas Perikanan bersama OPD lain yang tergabung dalam tim bertugas melakukan pendataan, verifikasi, dan validasi calon penerima, sedangkan penyaluran bantuan dilaksanakan oleh Dinas Sosial setelah seluruh proses administrasi dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Bantuan ini diberikan selama tiga bulan sebagai bentuk kepedulian pemerintah daerah dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar masyarakat pesisir yang terdampak musim pancaroba,” katanya.
Adapun calon penerima bantuan berasal dari Kecamatan Sombori Kepulauan, Kecamatan Menui Kepulauan, dan Kecamatan Bungku Selatan yang merupakan wilayah dengan jumlah nelayan cukup besar serta terdampak langsung oleh kondisi cuaca selama musim pancaroba.
Program bantuan sosial musim pancaroba ini merupakan salah satu program Pemerintah Kabupaten Morowali di bawah kepemimpinan Bupati Iksan Baharudin Abdul Rauf sebagai wujud komitmen dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat. Pemerintah daerah berharap program ini dapat dilaksanakan secara berkelanjutan setiap musim pancaroba guna menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga nelayan. Reporter Irfan
Tidak ada komentar