Perang Narkoba di Surabaya Utara, Polres Tanjung Perak Sita 52 Poket Sabu, Puluhan Bong dan Delapan Sajam

waktu baca 3 menit
Jumat, 16 Okt 2026 11:33 9 Andi Amran

SURABAYA – RADARPOSTINDONESIA.COM – Upaya memberantas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Surabaya Utara terus digencarkan. Kali ini, aparat gabungan menyasar kawasan Sidotopo, Kecamatan Semampir, Surabaya, dalam operasi pemberantasan narkoba yang digelar pada Rabu (14/10/2026).

Operasi yang dilaksanakan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Pelabuhan Tanjung Perak tersebut berhasil mengamankan 19 orang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Petugas juga menyita puluhan barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Irwan Kurniawan AZ, S.H., S.I.K., M.Si., menyampaikan hasil operasi tersebut dalam konferensi pers di Markas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Jalan Kalianget No. 1, Surabaya, Jumat (16/10/2026).

Kegiatan tersebut turut dihadiri Asisten I Pemerintah Kota Surabaya dan Kepala Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Surabaya. Kehadiran kedua unsur tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat koordinasi lintas instansi dalam menangani persoalan narkoba.

15 Orang Positif Narkoba, Dua Orang Kedapatan Membawa Sabu

Dalam pemeriksaan awal terhadap 19 orang yang diamankan, petugas melakukan tes urine untuk mengetahui indikasi penggunaan narkotika.

Hasil pemeriksaan menunjukkan sebanyak 15 orang dinyatakan positif mengonsumsi narkoba, sedangkan empat orang lainnya memperoleh hasil negatif.

Meski demikian, pemeriksaan terhadap kelompok yang dinyatakan negatif tersebut tetap menemukan barang bukti narkotika. Dua dari empat orang itu diketahui kedapatan memiliki sabu dengan berat total 0,35 gram.

Kapolres menjelaskan, tindak lanjut terhadap orang-orang yang diamankan akan dilakukan sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.

Sebanyak 17 orang direncanakan menjalani proses Tim Asesmen Terpadu (TAT) melalui BNNK Surabaya untuk menentukan penanganan lebih lanjut, termasuk kemungkinan rehabilitasi sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, dua orang lainnya yang dinyatakan negatif berdasarkan tes urine dan tidak ditemukan membawa barang bukti dipulangkan kepada keluarga masing-masing.

Puluhan Alat yang Diduga Berkaitan dengan Narkoba Disita

Selain mengamankan 19 orang, polisi juga menemukan sejumlah barang yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Barang bukti yang disita meliputi 52 poket kecil berisi sabu, 54 alat isap atau bong, 26 pipet kaca, tiga timbangan digital, serta satu unit mesin pres.

Petugas turut mengamankan dua brankas, satu kotak penyimpanan uang atau cash box, dua buku rekapan, dan 11 unit telepon seluler.

Tidak hanya itu, polisi juga menemukan satu karung berisi klip plastik kosong serta delapan senjata tajam di lokasi operasi.

Temuan tersebut menjadi bagian dari pendalaman penyidik untuk mengetahui keterkaitan barang-barang tersebut dengan dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di kawasan Sidotopo.

Dua Pos Pengamanan Didirikan di Lokasi

AKBP Irwan Kurniawan AZ menegaskan, penindakan tersebut bukan akhir dari upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

Menurutnya, kepolisian akan terus melakukan pengembangan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Sebagai langkah lanjutan setelah operasi, dua pos pengamanan situasional didirikan di kawasan yang menjadi sasaran penindakan.

Pengamanan dilakukan oleh personel gabungan yang terdiri dari jajaran Polres dan Polsek Pelabuhan Tanjung Perak, Brimob Polda Jawa Timur, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya.

Keberadaan pos tersebut diharapkan dapat memperkuat pengawasan, menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah kembali munculnya aktivitas penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.

Pihak kepolisian juga membuka peluang agar pos pengamanan itu dapat dipermanenkan dengan melibatkan tokoh masyarakat setempat.

“Komitmen kami adalah mengembangkan kasus ini sampai ke akar-akarnya. Upaya pemberantasan narkoba harus dilakukan secara berkelanjutan agar mata rantai peredarannya dapat diputus,” tegas AKBP Irwan Kurniawan AZ.

Melalui operasi tersebut, Polres Pelabuhan Tanjung Perak menegaskan pentingnya sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, BNN, dan masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang aman serta terbebas dari ancaman narkotika.
(Andi Amr)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA