


LUMAJANG — Pemerintah Kabupaten Lumajang disebut menggelar rapat yang membahas persoalan lahan di kawasan Perkebunan PT Kali Jeruk Baru, Kecamatan Randuagung, pada Senin (28/9/2026).
Rapat tersebut berlangsung di lingkungan Kantor Bupati Lumajang. Namun, hingga berita ini disusun, belum diperoleh informasi resmi mengenai siapa saja pihak yang hadir maupun hasil pembahasan dalam rapat tersebut.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Lumajang, Mustaqim, membenarkan adanya agenda rapat tersebut. Namun, ia menyatakan tidak terlibat langsung dalam pembahasannya.
“Agendanya begitu mas, tapi saya tidak ikut,” tulis Mustaqim melalui pesan WhatsApp.
Saat dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya kesimpulan atau langkah pemerintah daerah setelah rapat tersebut, Mustaqim menyampaikan akan menanyakan hal itu kepada pihak terkait.
Namun, hingga berita ini ditayangkan, belum diperoleh keterangan lanjutan mengenai hasil rapat maupun tindak lanjut yang akan dilakukan pemerintah daerah.
Sementara itu, Asan, Ketua Kelompok Tani/Petani Kali Jeruk Gunung Lemongan yang mewakili warga, mengatakan pihaknya belum menerima tanggapan resmi dari Pemerintah Kabupaten Lumajang terkait surat permohonan audiensi yang sebelumnya telah disampaikan.
“Kami belum menerima panggilan maupun jawaban apa pun. Padahal surat itu sudah disampaikan dengan harapan Bupati segera mendengar langsung suara kami,” ujar Asan.
Menurut Asan, kelompok masyarakat yang diwakilinya masih menyampaikan tuntutan agar status dan pengelolaan lahan yang mereka persoalkan mendapatkan kejelasan.
Ia menyebut warga menginginkan pencabutan izin Hak Guna Usaha (HGU) PT Kali Jeruk Baru serta pengelolaan tanah diserahkan kepada masyarakat.
Tuntutan tersebut, kata dia, akan tetap disampaikan sampai terdapat kejelasan mengenai persoalan lahan yang dinilai perlu dibahas secara terbuka dan melibatkan pihak-pihak terkait.
Di tengah persoalan tersebut, muncul pula informasi mengenai dugaan keterlibatan sejumlah pihak dalam pengelolaan lahan perkebunan. Informasi tersebut masih memerlukan klarifikasi dan verifikasi lebih lanjut dari pihak-pihak yang disebut.
Rapat yang berlangsung di lingkungan Kantor Bupati Lumajang kemudian menjadi perhatian karena masyarakat masih menunggu penjelasan mengenai agenda, peserta, serta hasil pembahasannya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pimpinan daerah atau pihak terkait lainnya mengenai hasil rapat tersebut.
Media ini tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Lumajang, PT Kali Jeruk Baru, maupun pihak lain yang berkaitan dengan persoalan tersebut sesuai prinsip keberimbangan dan ketentuan Kode Etik Jurnalistik.
Wartawan Cong Agus
Tidak ada komentar