


SIGI — Yos Peanda, warga Dusun IV, menyampaikan bahwa namanya belum tercantum sebagai calon penerima bantuan rumah. Hal tersebut kemudian menjadi pertanyaan bagi dirinya terkait proses pendataan bantuan rumah di wilayahnya.
Dalam kesempatan tersebut, Yos menyampaikan keterangannya di hadapan aparat desa yang turut mendampingi. Salah seorang aparat desa yang meminta namanya tidak disebutkan menyampaikan bahwa rumah milik Yos Peanda dan Dalton sebelumnya diarahkan untuk masuk dalam proses pendataan dikutip dari ” mediacentral.asia”
Sementara itu, Kepala Desa saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 12 Agustus 2026 menjelaskan bahwa pendataan rumah yang mengalami kerusakan telah dilakukan secara maksimal.
Menurut Kepala Desa, jumlah keseluruhan hasil pendataan mencapai 230 unit, yang mencakup rumah, sekolah, rumah ibadah, serta sejumlah fasilitas lainnya.
“Pendataan rumah yang rusak dilakukan dengan maksimal, sehingga jumlah keseluruhan termasuk sekolah, rumah ibadah dan fasilitas lainnya sebanyak 230 unit. Intinya terdata semua,” jelasnya.
Ia menerangkan, proses penentuan rumah yang masuk dalam daftar penerima bantuan bukan menjadi kewenangan pemerintah desa, melainkan melalui proses asesmen oleh tim yang telah ditentukan.
“Yang menentukan masuk atau tidak bukan kewenangan kami di desa, ada tim assessment,” ujarnya.
Pemerintah desa berharap proses pendataan dan asesmen tersebut dapat dipahami secara baik dan bijak oleh masyarakat, sehingga informasi mengenai bantuan rumah dapat diterima berdasarkan hasil pendataan serta penilaian dari tim yang berwenang.
Dengan demikian, status masing-masing rumah dalam program bantuan selanjutnya mengacu pada hasil asesmen dan ketentuan yang berlaku.(Al)
Tidak ada komentar