


MAGETAN — Setelah sekitar dua hingga tiga bulan tidak beroperasi akibat kendala pembiayaan, layanan Angkutan Pelajar di Kabupaten Magetan akhirnya dipastikan kembali berjalan mulai Senin (2/11/2026). Kepastian ini menjadi angin segar bagi para pelajar dan orang tua yang selama ini mengandalkan fasilitas transportasi tersebut untuk menunjang aktivitas sekolah.
Kembalinya layanan ini menyusul disahkannya penyesuaian anggaran melalui APBD Perubahan 2026. Sebelumnya, operasional Angkutan Pelajar terpaksa dihentikan setelah kebijakan efisiensi anggaran sebesar 37,5 persen berdampak pada ketersediaan biaya operasional.
Hal itu di sampaikan Dinas Perhubungan (Dishub)melalui kasi angkutan Magetan Ganang mengatakan bahwa layanan tersebut akan kembali dioperasikan setelah penyesuaian anggaran disahkan.

“Pengesahannya sudah disahkan kemarin, dan insyaallah hari Senin tanggal 2 November operasional lagi,” ujar Ganang saat ditemui dalam wawancara.
Ia menjelaskan, saat ini terdapat 129 armada yang digunakan untuk mendukung layanan Angkutan Pelajar di Kabupaten Magetan. Jumlah tersebut merupakan armada yang sudah tersedia dan dioperasikan, tanpa adanya penambahan unit kendaraan baru.
Dari sisi pembiayaan, anggaran induk APBD 2026 untuk program tersebut tercatat sekitar Rp1,7 miliar. Sementara itu, Dishub mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp1 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk memenuhi kebutuhan operasional sesuai perhitungan dan pengajuan dinas.
Penghentian layanan selama beberapa bulan sebelumnya turut dirasakan dampaknya oleh masyarakat. Sejumlah orang tua siswa, terutama yang bekerja sebagai buruh proyek maupun memiliki kesibukan rumah tangga, mengalami kesulitan mengatur transportasi anak ke sekolah.
Kondisi tersebut membuat sejumlah sopir tidak sepenuhnya menghentikan pelayanan. Dengan inisiatif sendiri, mereka tetap mengangkut pelajar meskipun tidak lagi mendapatkan dukungan biaya operasional dari pemerintah.
Salah seorang sopir mengungkapkan, selama masa penghentian subsidi, pembayaran diserahkan kepada kemampuan masing-masing orang tua. Bahkan, ada yang memberikan ongkos sekitar Rp3.000 untuk perjalanan pulang-pergi, sementara lainnya membayar secara sukarela atau seikhlasnya.
Langkah tersebut dilakukan agar para siswa tetap memperoleh kemudahan transportasi menuju sekolah di tengah keterbatasan layanan. Para sopir berharap program Angkutan Pelajar dapat terus berjalan secara berkelanjutan dan tidak kembali terkendala persoalan anggaran.
Menanggapi pembayaran mandiri yang sempat dilakukan para sopir, Ganang menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kesepakatan antara pihak sekolah dan sopir, sehingga berada di luar kewenangan langsung Dishub.
Adapun mekanisme pembayaran jasa operasional bagi sopir setelah layanan kembali berjalan akan dilakukan secara rutin setiap dua minggu sekali. Pencairan dilakukan dengan melampirkan bukti absensi yang diserahkan ke kantor Dishub sebagai persyaratan administrasi.
Kembali beroperasinya 129 armada Angkutan Pelajar ini diharapkan tidak sekadar memulihkan layanan transportasi sekolah, tetapi juga memberikan kepastian bagi pelajar dan orang tua. Konsistensi dukungan anggaran menjadi salah satu faktor penting agar program tersebut dapat terus berjalan dan memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Magetan.(Aw)
Tidak ada komentar