Warga Lembantongoa Laporkan Dugaan Pemalsuan Tanda Tangan ke Polres Sigi, Minta Polisi Telusuri Dokumen APBDes 2024

waktu baca 1 menit
Kamis, 20 Agu 2026 14:33 13 Admin 1

SIGI — Seorang warga Desa Lembantongoa, Kecamatan Palolo, Kabupaten Sigi, Yospeanda, mendatangi Polres Sigi pada Kamis (20/8/2026) untuk menyampaikan laporan resmi terkait dugaan penggunaan tanda tangannya dalam dokumen Laporan Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2024.


Langkah tersebut ditempuh setelah Yospeanda menyatakan menemukan tanda tangan atas namanya dalam dokumen yang menurut keterangannya tidak pernah ia bubuhkan maupun setujui.
“Saya datang ke Polres Sigi untuk melaporkan secara resmi terkait tanda tangan saya yang diduga dipalsukan oleh seseorang yang sampai saat ini belum saya ketahui, dalam laporan realisasi APBDes tahun 2024,” ujar Yospeanda.


Menurut Yospeanda, laporan tersebut diserahkan kepada kepolisian agar dokumen dan fakta terkait dapat diperiksa secara objektif. Ia juga menyatakan menyerahkan sepenuhnya proses penanganan kepada aparat penegak hukum.
“Saya serahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk memproses laporan ini,” katanya.
Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Terima Laporan (STTP) Nomor: STTP/223/VIII/2026/SPKT-III/Polres Sigi.(Redaksi)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA