

MADIUN, Radarpost — Pelaksanaan proyek revitalisasi di SMAN 1 Saradan, Kabupaten Madiun, mendapat perhatian setelah awak media menemukan sejumlah kondisi pekerjaan yang dinilai perlu mendapat penjelasan dari pihak sekolah maupun pelaksana kegiatan.
Sorotan tersebut berkaitan dengan sejumlah pekerjaan fisik yang secara kasatmata terlihat di lokasi, antara lain pemasangan usuk yang dinilai memiliki jarak cukup renggang, penggunaan genteng lama yang disebut telah dicat kembali, hasil pengecoran dak yang tampak kurang rata, serta pengerjaan komponen kayu blandar yang terlihat kurang rapi.
Selain itu, awak media juga melihat adanya bagian konstruksi yang menggunakan potongan kayu sebagai pengganjal. Kondisi tersebut menjadi pertanyaan mengenai metode pelaksanaan dan kualitas pekerjaan sehingga diperlukan penjelasan dari pihak yang bertanggung jawab.
Untuk memperoleh informasi yang berimbang, tiga awak media, yakni Media Berita 1, Radar Post Indonesia, dan Media Berita Terbit, mendatangi SMAN 1 Saradan pada Kamis (20/8/2026). Kedatangan berlangsung sejak sekitar pukul 11.00 hingga 14.35 WIB dengan tujuan meminta konfirmasi langsung kepada Kepala Sekolah mengenai berbagai kondisi pekerjaan tersebut.
Namun, pada saat itu awak media belum memperoleh kesempatan untuk mendapatkan keterangan langsung dari Kepala Sekolah.
Konfirmasi kemudian kembali dilakukan pada Jumat (21/8/2026). Dalam kesempatan tersebut, awak media ditemui Amin, Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, yang menyampaikan bahwa dirinya mewakili Kepala Sekolah.
“Saya mewakili kepala sekolah, mengucapkan permintaan maaf karena beliau tak bisa menemui, masih ada tamu,” ujar Amin.
Meski demikian, keterangan tersebut belum menjawab substansi pertanyaan awak media mengenai standar teknis, metode pekerjaan, penggunaan material, maupun pihak yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan revitalisasi.
Hingga berita ini ditulis, Radarpost belum memperoleh penjelasan langsung dari Kepala SMAN 1 Saradan terkait sejumlah kondisi pekerjaan yang menjadi sorotan tersebut.
Publik pada prinsipnya berkepentingan memperoleh informasi mengenai pelaksanaan pembangunan fasilitas pendidikan, terlebih apabila kegiatan tersebut menggunakan anggaran negara. Karena itu, transparansi dan keterbukaan informasi menjadi penting agar setiap persoalan yang muncul dapat dijelaskan berdasarkan data dan pemeriksaan yang dapat dipertanggungjawabkan.
(Ek/Rid)
Tidak ada komentar