Kepsek SMA 1 Dampelas Tegaskan Pekerja Wajib Gunakan APD, Keselamatan Kerja Harus Dibiasakan

waktu baca 2 menit
Minggu, 16 Agu 2026 03:01 5 Admin 1

DONGGALA, SULAWESI TENGAH — Kepala SMA Negeri 1 Dampelas menegaskan pentingnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi seluruh pekerja yang terlibat dalam pekerjaan di lingkungan sekolah.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya sorotan terkait penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh tukang dan buruh yang bekerja pada proyek revitalisasi di SMA Negeri 1 Dampelas, yang anggarannya bersumber dari APBN.

Kepala sekolah mengakui bahwa sebelumnya masih terdapat pekerja yang belum menggunakan APD saat menjalankan aktivitas pekerjaan di lokasi proyek.

Menurutnya, kondisi tersebut terjadi karena sebagian pekerja yang berasal dari lingkungan sekitar belum terbiasa menggunakan alat pelindung diri saat bekerja.

“Memang benar tukang dan buruh kerja tidak memakai alat pelindung diri (APD), karena alasannya orang di kampung tidak biasa untuk memakainya. Tetapi sekarang saya sudah perintahkan untuk dipakai,” ungkap Kepala SMA Negeri 1 Dampelas.

Ia menegaskan, penggunaan APD ke depan harus menjadi kebiasaan bagi setiap pekerja. Menurutnya, penerapan K3 bukan sekadar memenuhi ketentuan pekerjaan, tetapi merupakan bagian penting dalam menjaga keselamatan pekerja maupun lingkungan sekolah.

“K3 harus dibiasakan karena demi keselamatan kerja,” tegasnya.

Selain persoalan APD, sebelumnya juga disoroti adanya sebagian sisa material pekerjaan yang masih berserakan di sekitar lokasi proyek dan dinilai berpotensi membahayakan aktivitas siswa apabila tidak segera ditangani.

Menanggapi hal tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Dampelas menjelaskan bahwa sisa-sisa material tersebut telah dimanfaatkan untuk kebutuhan penimbunan di area lapangan olahraga sekolah.

“Sisa-sisa material yang berserakan di lokasi proyek sudah kami gunakan untuk timbunan lapangan olahraga sekolah,” jelasnya.

Dengan adanya penjelasan tersebut, pihak sekolah menyatakan akan terus mengawasi pelaksanaan pekerjaan, khususnya terkait keselamatan kerja dan kondisi lingkungan sekolah agar aktivitas proyek tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan para siswa.

Penerapan K3 serta penataan material pekerjaan di lingkungan sekolah diharapkan dapat menjadi perhatian bersama, mengingat lokasi proyek berada di area yang juga digunakan dalam aktivitas pendidikan sehari-hari.(Zan)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA