Gapembi Sulteng Dorong Perbaikan Tata Kelola Program MBG

waktu baca 2 menit
Jumat, 10 Jul 2026 11:26 35 Admin 1

PALU – Gabungan Pengusaha Makan Bergizi Indonesia (Gapembi) Provinsi Sulawesi Tengah mendorong perbaikan tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) agar pelaksanaannya berjalan secara transparan, akuntabel, dan memberikan kepastian bagi seluruh pihak yang terlibat.
Sekretaris Gapembi Sulawesi Tengah, Rian Suparman, di Palu, Jumat, menegaskan bahwa organisasinya mendukung penuh upaya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Program MBG.
“Kami mendukung transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan MBG,” ujar Rian.
Gapembi Sulteng bersama ratusan relawan yang tergabung dalam Aliansi Relawan MBG Sulawesi Tengah menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Sulawesi Tengah untuk menyampaikan sejumlah aspirasi terkait keberlangsungan program tersebut.
Menurut Rian, salah satu tuntutan utama yang disampaikan dalam aksi tersebut adalah agar Program Makan Bergizi Gratis tetap dilanjutkan dan kebijakan moratorium terhadap penambahan titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) segera dicabut.
“Salah satu tuntutan kami adalah agar tidak terjadi penghentian Program MBG dan moratorium dipertegas kembali agar operasional dapur MBG dapat berjalan sebagaimana mestinya,” katanya.
Selain itu, Gapembi Sulteng juga menyatakan dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi di lingkungan Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, persoalan yang terjadi di tubuh BGN telah menimbulkan dampak luas terhadap keberlangsungan Program MBG.
Ia menjelaskan, dampak tersebut tidak hanya dirasakan oleh para siswa sebagai penerima manfaat, tetapi juga relawan dapur MBG, mitra penyedia bahan pangan, hingga yayasan yang mengelola operasional dapur.
“Dampaknya bukan hanya kepada siswa penerima manfaat, tetapi juga para relawan dapur MBG, mitra penyedia bahan pokok, serta yayasan pengelola dapur yang menggantungkan keberlangsungan program ini,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, Aliansi Relawan MBG Sulawesi Tengah menyampaikan sejumlah tuntutan, yakni mendukung keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis, mendorong perbaikan tata kelola di Badan Gizi Nasional, serta meminta transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.
Mereka juga meminta adanya kepastian hukum bagi seluruh mitra dan yayasan penyelenggara MBG, transparansi mengenai dasar kebijakan penghentian insentif fasilitas SPPG selama masa libur, perlindungan terhadap investor dan keberlangsungan usaha para mitra MBG di seluruh Indonesia, serta mendesak Badan Gizi Nasional untuk mencabut moratorium penambahan titik SPPG agar operasional dapur MBG tidak terhenti.(Agus)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA