


DONGGALA — Menanggapi pemberitaan media online mengenai pengelolaan dana sebesar Rp145 juta yang disebut berasal dari penjualan limbah batang kelapa di Desa Tambu, Kecamatan Balaesang, Kabupaten Donggala, Ketua Garda Integritas Indonesia (GARIS), Fadri Ahende, menilai persoalan tersebut perlu mendapat penjelasan terbuka dari pihak terkait.
Fadri menegaskan, pemberitaan yang telah beredar di ruang publik hendaknya menjadi momentum bagi pemerintah desa dan pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi mengenai sumber dana, mekanisme penerimaan, rincian penyaluran, serta bukti pertanggungjawaban penggunaannya.
“Pemberitaan ini perlu ditanggapi secara terbuka dan proporsional. Jika dana tersebut diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, maka alur penerimaan dan penggunaannya harus dapat dijelaskan serta dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Fadri.
Menurutnya, apabila dalam penelusuran lebih lanjut ditemukan penggunaan dana yang tidak jelas, tidak didukung bukti pertanggungjawaban, atau terdapat indikasi dana digunakan untuk kepentingan pribadi, maka hal tersebut perlu ditindaklanjuti melalui pemeriksaan oleh instansi pengawasan maupun aparat penegak hukum yang berwenang.
“Namun, kita tidak boleh langsung menyimpulkan telah terjadi penyalahgunaan hanya berdasarkan pemberitaan atau dugaan. Semua harus diperiksa berdasarkan bukti, dokumen transaksi, dan keterangan pihak-pihak terkait,” tambahnya.
Fadri juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada kepala desa, bendahara, serta pihak terkait lainnya untuk menyampaikan penjelasan secara lengkap agar persoalan tersebut dapat dipahami secara utuh oleh masyarakat.
Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas merupakan bagian penting dalam menjaga kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan desa. Karena itu, GARIS mendorong agar pertanyaan yang berkembang di masyarakat dijawab melalui klarifikasi dan pemeriksaan yang objektif, bukan melalui spekulasi.
Ia berharap persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti secara profesional sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga fakta mengenai sumber dan penggunaan dana dapat diketahui secara jelas.(*)
Tidak ada komentar